Minggu, 18 Juni 2017
Zakat Itu Adalah Membersihkan Diri
Zakat dalam arti bahasa sebenarnya adalah mengandung arti suci, bersih dan penuh berkah. Dengan demikian maka menurut bahasa, orang yang menunaikan zakat adalah orang yang membersihkan dirinya agar mendapat keberkahan.
Dahulu kala, ketika Rasulullah saw masih tinggal di Mekkah, beliau menyampaikan sebuah ayat dari surat an-Naml tentang kriteria orang beriman. Jadi kriteria orang yang beriman adalah sesuai dengan firman Allah swt berikut ini:
الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ
“(yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.” (QS 27:3)
Pada saat ayat ini turun di kota Mekkah, maka pengertian zakat pada ayat tersebut bukanlah seperti yang kita artikan saat ini, yaitu membayar sejumlah uang untuk zakat. Karena di masa Rasulullah saw dahulu, saat masih di kota Mekkah, tidak ditemukan adanya bukti sejarah bahwa setelah ayat tersebut tadi turun maka kemudian Rasulullah saw bersama para pengikutnya mengumpulkan harta untuk membayar zakat.
Oleh karena itu, maka penafsiran zakat pada ayat tersebut bukanlah membayar zakat sebagaimana yang banyak dipahami oleh kita saat ini, akan tetapi pengertian zakat di masa-masa awal dakwah Rasulullah saw di kota Mekkah, ialah membersihkan diri.
Sehingga dengan demikian maka kriteria Allah bagi seseorang agar bisa dikategorikan sebagai orang yang beriman adalah orang-orang yang mendirikan sholat dan membersihkan dirinya serta mereka itu yakin akan adanya negeri akhirat.
Zakat adalah membersihkan diri, itulah konsep awalnya. Karena memang pada dasarnya setiap manusia itu kotor, memiliki kesalahan dan dosa. Oleh sebab itu, maka manusia harus membersihkan dirinya dari kotoran yang pernah diperbuatnya. Caranya adalah dengan ber-istighfar, bertobat dan menyelesaikan segala kesalahan yang pernah diperbuatnya, serta tidak akan mengulangi lagi kesalahan tersebut.
Dalam ajaran Rasulullah saw, ada 3 jenis kotoran yang menempel pada manusia dan harus dibersihkan, yaitu kotoran yang menempel pada diri pribadinya, kotoran yang bisa menempel pada pekerjaan yang dilakukannya dan kotoran yang menempel pada harta yang diperolehnya. Diri manusia pasti pernah melakukan kesalahan, itulah kotoran yang menempel pada diri manusia. Pada saat melakukan pekerjaannya, seseorang juga sangat mungkin untuk melakukan kesalahan, itulah kotoran yang menempel pada pekerjaan. Dan dari segenap harta yang diperoleh manusia, sangat mungkin terdapat hak orang lain di dalamnya dan haram hukumnya kita memiliki dan memakan hak orang lain, itulah kotoran yang menempel pada harta.
Oleh karena kotoran, maka wajib bagi orang yang beriman untuk membersihkannya. Dan upaya untuk membersihkan itu lah yang disebut dengan ‘menunaikan zakat’. Membersihkan diri.
Untuk kotoran yang menempel pada diri manusia, maka diperlukan upaya berupa zakat fitrah. Sedangkan untuk kotoran yang menempel pada pekerjaan dan usaha, maka diperlukan upaya berupa zakat profesi. Dan untuk segala kotoran yang menempel pada harta, maka diperlukan upaya berupa zakat harta (zakat maal).
Nah, bagaimanakah upaya untuk membersihkan diri atau berzakat itu? Cara yang paling mudah dan yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw adalah dengan memberikan sejumlah pemberian atau membayar sejumlah uang dengan nilai dan kadar tertentu yang saat ini banyak kita kenal dengan istilah membayar zakat. Begitulah salah satu cara yang pernah diajarkan oleh Rasulullah saw dahulu.
Lalu, apakah dengan membayar sejumlah uang untuk keperluan zakat seperti tadi sudah menjamin diri kita akan terbebas dari kotoran? Belum tentu.
Membayar sejumlah uang untuk berzakat tidak akan ada artinya apabila kita tetap membiarkan kotoran yang sama menempel kembali pada diri kita. Seseorang yang tetap membiarkan dirinya melakukan dosa, seseorang yang membiarkan pekerjaannya tetap pada kecurangan dan kesalahan dan seseorang yang gemar mengambil harta yang bukan menjadi haknya, maka bagi mereka itu, membayar sejumlah uang untuk berzakat tidak akan ada artinya apa-apa. Dirinya, pekerjaannya dan hartanya akan tetap kotor.
Jadi, camkanlah hal ini, arti sesungguhnya dari zakat bukanlah membayar sejumlah uang, tetapi arti sesungguhnya dari zakat adalah membersihkan diri dari sampah dan kotoran. (AK)
Diposkan oleh YAYASAN AKHLAQUL KARIMAH DARUL IMAN INDONESIA di 23.58